REKONSTRUKSI ADAB DALAM PENANGGULANGAN KECANDUAN MINUMAN KERAS
DOI:
https://doi.org/10.30868/im.v9i02.10826Keywords:
Modul Adab; Minuman Keras; Siswa SMA; Loss of Adab; MuraqabahAbstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kerentanan siswa SMA terhadap pengaruh negatif lingkungan, khususnya penyalahgunaan minuman keras (iskar) yang berakar pada fenomena hilangnya adab. Tujuan penelitian adalah melakukan analisis kebutuhan terhadap pendidikan adab terhadap diri sendiri sebagai upaya preventif dan kuratif bagi siswa. Metode yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif deskriptif melalui survei daring terhadap 151 responden siswa SMA menggunakan kuesioner yang mengukur 15 indikator kesadaran adab. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas siswa memiliki kesadaran spiritual tinggi dengan memandang tubuh dan akal sebagai amanah Tuhan. Namun, terdapat celah pada aspek kontrol diri internal (Muraqabah) dan kerentanan terhadap gaya hidup hedonis figur publik yang memerlukan intervensi khusus. Siswa secara kolektif mengakui bahwa pembentukan adab diri jauh lebih mendesak daripada pencapaian akademik semata. Simpulannya, pengembangan pendidikan adab terhadap diri sendiri sangat mendesak dilakukan untuk memperkuat kontrol diri berdasarkan nilai ketakwaan. Hal ini mencakup rekonstruksi definisi kebahagiaan sejati (sa’adah) dan penguatan rasa malu (haya’) sebagai benteng moral internal. Penelitian ini memberikan kontribusi teoretis bagi teknologi pendidikan Islam dalam merumuskan strategi pembinaan karakter yang transformatif guna melindungi generasi muda dari ancaman minuman keras.
References
Afifah, N. F., & Ro’ifah, S. (2019). Akhlak pelajar ditinjau dari kitab adab al-alim wa al-muta’allim. Ta’dibuna: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 2(1), 51-58.
Afrita, F., & Yusri, F. (2023). Faktor-faktor yang mempengaruhi kenakalan remaja. Educativo: Jurnal Pendidikan, 2(1), 14-26. doi:10.56248/educativo.v2i1.101.
Ahmud, M., & Thohir, M. (2013). Konseling Islam dengan terapi rasional emotif behavior untuk mengubah wanita penyanyi cafe yang suka minum minuman keras. Jurnal Bimbingan dan Konseling Islam, 3(2), 184-204.
Aliim, T. F., & Darwis, R. S. (2024). Membangun karakter untuk mengatasi kenakalan remaja melalui pendidikan dengan pendekatan teori ekologi Bronfenbrenner. Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik, 6(1), 50-58.
Anggani, G. A., Nurrohman, M. A., & Najwa. (2024). Khamr dalam Al-Quran: Kajian kimia tentang minuman beralkohol. SERUMPUN: Journal of Education, Politic, and Social Humaniora, 2(2), 283-298. doi:10.61590/srp.v2i2.148.
Apriansyah, A., Razzaq, A., & Alimron. (2024). Urgensi adab dalam menuntut ilmu: Pemikiran Naquib Al-Attas. Jurnal Genta Mulia, 15(2), 92-98.
Aprellia, K. D., Purwanto, M. A., Putri, N. K., & Agatha, S. D. (2024). Dampak mengkonsumsi minuman keras pada kalangan remaja. JKPU-Nalanda, 1(3). doi:10.47861/jkpu-nalanda.v1i3.1008.
Ariyani, N. F., Purwasih, A., & Lisdiana, A. (2024). Analisis faktor sosial penyebab remaja mengkonsumsi minuman beralkohol di Desa Banjar Agung Lampung Timur. Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling, 10(2), 286-301. doi:10.22373/je.v10i2.21061.
Aroma, I. S., & Suminar, D. R. (2012). Hubungan antara tingkat kontrol diri dengan kecenderungan perilaku kenakalan remaja. Jurnal Psikologi Pendidikan dan Perkembangan, 1(2).
Badan Narkotika Nasional. (2021). Rokok gerbang narkoba. Diakses dari https://bnn.go.id/rokok-gerbang-narkoba/.
Badan Narkotika Nasional. (2024). Survei nasional penyalahgunaan narkoba 2023. Jakarta: Pusat Penelitian, Data, dan Informasi Badan Narkotika Nasional.
Bella, S., Doni, S. N., Azhara, S. C., Destoarezkya, A. D., & Siregar, A. N. (2024). Akibat diharamkannya mengonsumsi makanan dan minuman yang mengandung alkohol dalam Islam bagi kesehatan manusia. Nian Tana Sikka: Jurnal ilmiah Mahasiswa, 2(4), 126-133. doi:10.59603/niantanasikka.v2i4.454.
Bobyanti, F. (2023). Kenakalan remaja. JERUMI: Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary, 1(2), 96-105.
Dako, R. T. (2012). Kenakalan remaja. Jurnal INOVASI, 9(2), 115-118.
Delvi, A. S., & Marnelly, R. (2025). Perilaku mengkonsumi minuman keras pada remaja di kota Pekanbaru. NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 12(4), 1519-1526
Hanafi. (2017). Urgensi pendidikan adab dalam Islam. Saintifika Islamica: Jurnal Kajian Keislaman, 4(1), 59-78.
Hidayat, S. (2018). Pendidikan berbasis adab menurut A. Hassan. Jurnal Pendidikan Agama Islam, 15(1), 1-18.
Husain, B. S., Wantu, S. M., & Mozin, N. (2026). Dampak hukum penggunaan minuman keras terhadap perilaku remaja di Kecamatan Paleleh. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(3), 2619-2633. doi:10.61104/alz.v4i3.5653.
Krisdianti, B. B., & Noya, M. D. A. (2021). Pengetahuan dan sikap remaja tentang bahaya minuman keras di Kabupaten Halmahera Utara. LELEANI: Jurnal Keperawatan dan Kesehatan Masyarakat, 1(2), 62-71.
Machsun, T. (2016). Pendidikan adab, kunci sukses pendidikan. EL-BANAT: Jurnal Pemikiran dan Pendidikan Islam, 6(2), 223-234.
Mahmud, H. (2020). Hukum khamr dalam perspektif Islam. MADDIKA: Journal of Islamic Family Law, 1(1), 28-47.
Maula, L. K., & Yuniastuti, A. (2017). Analisis faktor yang mempengaruhi penyalahgunaan dan adiksi alkohol pada remaja di Kabupaten Pati. Public Health Perspective Journal, 2(2), 168-174.
Pihahey, P. J., & May, N. L. (2022). Dampak konsumsi minuman keras terhadap perilaku berisiko remaja pria di Indonesia (Analisis data SDKI KRR 2017). Jurnal Kedokteran: Media Informasi Ilmu Kedokteran dan Kesehatan, 7(2), 91-101. doi:10.36679/kedokteran.v7i2.555.
Purnomo. (2023). Pendidikan adab di Kuttab Permata Qur’an Kartasura. Ta’dibuna: Jurnal Pendidikan Islam, 12(5), 427-442. doi:10.32832/tadibuna.v12i5.14768.
Putra, U. Y., Ni’mah, A. F., & Sobirin, M. (2025). Urgensi fiqih (adab guru dan murid) dalam membentuk karakter peserta didik di era globalisasi. Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan, 3(4), 5389-5399. doi:10.31004/jerkin.v3i4.1430.
Setiawan, F., Taufiq, W., Lestari, A. P., Restianty, R. A., & Sari, L. I. (2021). Kebijakan pendidikan karakter dalam meminimalisir kenakalan remaja. Al-Mutharahah: Jurnal Penelitian dan Kajian Sosial Keagamaan, 18(1), 62-71. doi:10.46781/al-mutharahah.v18i1.263.
Shidiq, A. F., & Raharjo, S. T. (2018). Peran pendidikan karakter di masa remaja sebagai pencegahan kenakalan remaja. Prosiding Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(2), 176-187.
Solina, Arisdiani, T., & Widyastuti, Y. P. (2018). Hubungan peran orang tua dengan perilaku konsumsi minuman alkohol pada remaja laki-laki. Jurnal Keperawatan, 6(1), 36-45.
Sulaiman, A. (2019). Faktor-faktor penyebab remaja mengkonsumsi minuman keras (Miras) di Desa Purwaraja Kabupaten Kutai Kartanegara. eJournal Sosiatri-Sosiologi, 7(4), 231-245.
Sumardianto, E., Azizah, A., Nirwana, A., Nugroho, K., & Dahliana, Y. (2024). Analisis dampak negatif minuman keras dan judi online dalam perspektif Al-Qur’an. IMTIYAZ: Jurnal Ilmu Keislaman, 8(2), 281-291.
Suryadi, & Novtalya. (2024). Dampak kesehatan fisik, mental dan sosial pada penggunaan minuman keras di kalangan remaja (Studi kasus di Kabupaten Mamasa). Mando Care Jurnal (MCJ), 3(2), 30-35. doi:10.55110/mcj.v3i2.171.
Suryandari, S. (2020). Pengaruh pola asuh orang tua terhadap kenakalan remaja. JIPD: Jurnal Inovasi Pendidikan Dasar, 4(1), 23-29. doi:10.36928/jipd.v4i1.313.
Syarief, A. O., Pratiwi, M., & Urva, G. (2022). Edukasi dampak minuman keras di kalangan remaja. Literasi: Jurnal Pengabdian pada Masyarakat, 2(1), 221-228.
Unayah, N., & Sabarisman, M. (2015). Fenomena kenakalan remaja dan kriminalitas. Sosio Informa, 1(2), 121-140.
Utami, A. C. N., & Raharjo, S. T. (2021). Pola asuh orang tua dan kenakalan remaja. Focus: Jurnal Pekerjaan Sosial, 4(1), 1-15.
Yanggo, H. T. (2018). Generasi muda dan kehancuran bangsa. al-Mizan, 2(1), 1-136.
Yusliani, H., Muarrif, M. R., Emawati, & Anggraeni, R. A. N. (2024). Urgensi pendidikan adab sebelum ilmu bagi anak usia dini: Kontribusi pemikiran Imam Al-Ghazali bagi zaman kontemporer. Bunayya: Jurnal Pendidikan Anak, 10(1), 112-125. doi:10.22373/bunayya.v9i2.24770
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2026 Ace Abdurohman, Akhmad Alim

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).




