IMPLEMENTASI PRINSIP EFISIENSI DAN TRANSPARANSI MANAJEMEN PEMBIAYAAN DI TENGAH PENURUNAN PENDAFTAR DI MTS AL AMIN SINDANGKASIH
DOI:
https://doi.org/10.30868/im.v8i02.8640Keywords:
financing efficiency, financial transparency, enrollment crisis, MTs Al AminAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan prinsip efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pembiayaan di MTs Al Amin Sindangkasih, khususnya di tengah krisis penurunan jumlah mahasiswa. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, yang melibatkan wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip efisiensi diterapkan melalui restrukturisasi anggaran, optimalisasi sumber daya lokal, dan digitalisasi proses keuangan. Sementara itu, transparansi diaktualisasikan dalam bentuk pelaporan keuangan terbuka, partisipasi panitia madrasah, dan forum evaluatif bersama orang tua dan masyarakat. Penelitian ini juga mengungkapkan tantangan yang signifikan seperti keterbatasan kapasitas manajerial dan rendahnya literasi keuangan publik. Namun, madrasah mampu mengembangkan strategi adaptif berdasarkan nilai-nilai lokal dan spiritualitas, yang melahirkan model konseptual "Ketahanan Keuangan Madrasah". Secara teoritis, penelitian ini memperkaya kajian tata kelola pendidikan Islam dengan pendekatan humanistik dan kontekstual. Secara praktis, temuan ini relevan sebagai acuan kebijakan madrasah swasta dalam membangun sistem keuangan yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan.
References
REFERENSI
Abidin, Z. (2021). Manajemen Pendidikan Karakter Berdasarkan Al-Qur'an, Hadits dan Ijtihad. Humas, 4(1), 35–47. https://doi.org/10.17509/ghm.v4i1.40230
Adnan, M. I., Aliamin, A., & Mulyany, R. (2023). Akuntabilitas Pesantren Tradisional di Aceh. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 9(2), 1885. https://doi.org/10.29040/jiei.v9i2.8495
Gusrianti, G., & Sari, PH (2023). Transparansi Informasi Dewan Pengawas Syariah di Bank Syariah Indonesia dan Malaysia: Pengaruh Tata Kelola Perusahaan Syariah. Jurnal Dinamika Akuntansi, 15(1), 1–12. https://doi.org/10.15294/jda.v15i1.38232
Hidayah, Z. A., Fauzi, A., & Mustofa, A. (2025). Digitalisasi Sistem Keuangan Madrasah dalam Mengelola Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan. Fikroh: Jurnal Pemikiran dan Pendidikan Islam, 18(1), 34–42. https://doi.org/10.37812/fikroh.v18i1.1730
Jinan, MR, Syapiuddin, M., & Nasri, U. (2024). Integrasi Holistik: Prinsip Keuangan Syariah dalam Manajemen Pendidikan Islam. Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, 9(2), 1343–1350. https://doi.org/10.29303/jipp.v9i2.2243
Meutia, I., & David, R. (2021). Arti akuntabilitas keuangan di pondok pesantren: Kasus Indonesia. Tinjauan Kewirausahaan Internasional, 7(2), 31–41. https://doi.org/10.15678/IER.2021.0702.03
Pahlawan, R., & Pahlawan, R. (2025). Pengelolaan Keuangan yang Inovatif dan Berkelanjutan di Sekolah Tahfiz: Strategi untuk Kemandirian, Efisiensi, dan Transparansi. Jurnal Posthumanisme, 5(5), 1885–1893. https://doi.org/10.63332/joph.v5i5.1573
Rastgar, AA, Davoudi, SMM, Surahman, HS, & Al-Salami, AAA (2023). Mengikuti ajaran Islam dalam tata kelola masyarakat Islam dengan penekanan pada transparansi. Studi Teologi HTS, 79(1). https://doi.org/10.4102/hts.v79i1.8032
Rodliyah, S., Djamhuri, A., & Prihatiningtias, Y. W. (2021). Mengungkap Akuntabilitas Pesantren Nurul Haromain: Studi Fenomenologis. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Bisnis, 16(2), 359. https://doi.org/10.24843/JIAB.2021.v16.i02.p12
Rohman, AA, Nugroho, RA, & Mufliq, A. (2023). Sistem informasi manajemen taman pendidikan Al-Qur'an menggunakan metode tangkas. Tinjauan Komputer dan Desain Nusantara, 1(1), 9–16. https://doi.org/10.55732/ncdr.v1i1.1072
Tongian, F., Sondakh, JJ, & Morasa, J. (2018). Pengaruh Penganggaran Partisipatif terhadap Kinerja Manajerial dengan Persepsi Keadilan dan Komitmen Organisasi sebagai Variabel Mediasi dan Desentralisasi sebagai Variabel Moderasi di Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara. JURNAL PENELITIAN AKUNTANSI DAN AUDIT "GOODWILL," 9(1). https://doi.org/10.35800/jjs.v9i1.19350
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2025 irman Nurjaman, Muflikhun Muflikhun, Rijal Muhamad Kosim, Badrudin Badrudin, Qiqi Yuliati Zaqiah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).